Bupati: Kesetaraan Gender Sudah Terbangun Di Kabupaten Bogor

CIBINONG - Untuk menyambut peringatan Hari RA.Kartini pada 21 April 2015 mendatang, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor melakukan dialog interaktif dengan Bupati Bogor Hj. Nurhayanti dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Nurianty, di Pendopo Bupati Bogor, kamis (16/04). 
 
Dalam dialog tersebut Bupati Bogor menghimbau kepada seluruh perempuan Kabupaten Bogor untuk tidak memilih profesi Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagai profesi perioritas, mengingat banyaknya kasus penganiayaan terhadap para TKW Indonesia di luar negeri. Akan tetapi mereka harus meningkatkan kualitas diri sehingga peran perempuan Kabupaten Bogor bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, saat ini kesetaraan gender di Kabupaten Bogor sudah cukup baik, terbukti  keberpihakan Pemkab Bogor terhadap kaum laki-laki dan perempuan sudah tidak lagi ada perbedaan. Kini peran perempuan dan anak sudah dipayungi dengan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbub) tentang perlindungan anak dan perempuan sudah berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, Pemkab Bogor juga memiliki UU No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Perempuan dan anak harus kita lindungi, bahkan pekan depan koordinasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan dilakukan secara langsung melalui tatap muka. Untuk meningkatkan kemampuan diri dalam mengoptimalkan peran perempuan, anggaran APBD yang berpihak kepada perempuan harus ditingkatkan. Terlebih kita memiliki enam anggota legislatif perempuan di DPRD Kabupaten Bogor, kami tentunya akan bersinergi untuk meningkatkan program dan kegiatan yang berkaitan dengan perempuan,” tutur Nurhayanti.

Kata perempuan yang akrab disapa Yanti ini menambahkan, kontribusi peran perempuan terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bogor cukup besar, karena saat ini sedikitnya ada ada 12 kepala SKPD perempuan di Pemkab Bogor,dan ada 6 anggota legislatif perempuan, peran PKK, para kader posyandu yang bekerja di lapangan untuk mensosialisasikan mengenai kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan dari tingkat kecamatan, hingga tingkat desa. Untuk itu para perempuan di Kabupaten Bogor harus tampil lebih maksimal, penuh keberanian, tidak pantang menyerah, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, ekonomi, pendidikan dan kesahatan.

“Untuk itu kami juga  terus berupaya menjalin sinergitas dengan para pengusaha swasta, untuk terus meningkatkan kesempatan lowongan pekerjaan untuk para kaum perempuan. Kami juga punya para kader dan PKK yang tidak pernah putus memberikan pembekalan keterampilan dan wawasan pengetahuan, mulai dari para UKM perempuan, kelompok tani perempuan, hingga masyarakat umum perempuan. Ini dilakukan untuk meminimalisir perempuan Kabupaten Bogor memilih TKW sebagai profesi perioritas. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan perempuan Kabupaten Bogor dari kejahatan perdagangan manusia (Trafficking),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPPKB Kabupaten Bogor Nurianti mengungkapkan, peran perempuan di Kabupaten Bogor saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Baik ditingkat masyarakat, legislatif dan eksekutif, sehingga peran dan kiprah perempun bisa memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan Pemkab Bogor, juga dapat membangun kesetaraan gender di Kabupaten Bogor.

“Di era emansipasi ini, dengan meningkatnya kualitas peran perempuan. Para perempuan di Kabupaten Khsusnya bisa melanjutkan perjuangan RA. Kartini. Tentunya dengan kegiatan dan peran positif yang memberikan arti untuk pembangunan Pemkab Bogor, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurianty. Nurianty mengakui, saat ini pihaknya telah melakukan dan memiliki beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas peran perempuan. Tentunya tidak hanya peran didalam keluarga saja, melainkan peran dalam mengambil keputusan dibidang ekonomi, politik dan lainnya.

“Kegiatan tersebut kami lakukan dengan menggandeng LSM dan para pengusaha swasta dari tingkat Kecamatan hingga Desa. Kami juga terus meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai penundaan pernikahan minimal 20 tahun, agar para perempuan maupun remaja di Kabupaten Bogor ini. Bisa menjadi penerus  generasi bangsa yang profesional berprestasi serta dapat menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun,” tukasnya. | ADM
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar